Galeri Gambar
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang atau biasa disebut "pelabuhan amurang" adalah pelabuhan non komersil atau pelabuhan yang tidak diusahakan. Fungsi dan peran pelabuhan ini sama seperti pelabuhan komersial,tetapi fasilitas yang dimiliki tidak selengkap pelabuhan komersial. Pelabuhan Amurang mempunyai tugas melaksanakan pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, pemberian pelayanan jasa kepelabuhanan untuk pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial, pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta sertifikasi kelaiklautan kapal.