kuppamurang
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang
(0430)22267

Selamat datang di Kuppamurang-dephub

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang

About Kuppamurang-dephub

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementetian Perhubungan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut

Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang atau biasa disebut "pelabuhan amurang" adalah pelabuhan non komersil atau pelabuhan yang tidak diusahakan. Fungsi dan peran pelabuhan ini sama seperti pelabuhan komersial,tetapi fasilitas yang dimiliki tidak selengkap pelabuhan komersial. Pelabuhan Amurang mempunyai tugas melaksanakan pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, pemberian pelayanan jasa kepelabuhanan untuk pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial, pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta sertifikasi kelaiklautan kapal.

Layanan Kami

Yuk gunakan layanan yang ada di Kuppamurang-dephub. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang

INAPORTNET

Inaportnet adalah sistem pelayanan kapal dan barang, yang meliputi kapal masuk, kapal pindah, kapal keluar, perpanjangan tambat dan pembatalan pelayanan.

Berita Terbaru